Abdul Rahim Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Alu

Oplus_16908288

POLMAN, mediacentralnews.com – H. Abdul Rahim menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran pembangunan daerah, anggota DPRD tetap harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk melihat dan mendengar kondisi riil yang dialami warga.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rahim saat melakukan kunjungan dan pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (23/5/2026).
“Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan daerah, sebagai anggota DPRD kita tetap harus turun melihat, mendengar, merasakan dan menangkap langsung harapan rakyat, terutama masyarakat yang selama ini belum beruntung dalam kebijakan alokasi anggaran pembangunan,” ujar Abdul Rahim.
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Rahim menggelar tiga titik pertemuan dalam sehari, yakni di Dusun Rura dan Dusun Pusu, Desa Paopao, serta Dusun Kalumammang, Desa Kalumammang, Kecamatan Alu. Kegiatan berlangsung hingga pukul 01.00 WITA.
Menurutnya, kondisi infrastruktur dasar di wilayah tersebut masih sangat memprihatinkan. Minimnya akses jalan, jembatan, pendidikan, hingga layanan kesehatan berdampak langsung terhadap rendahnya kualitas hidup masyarakat.
“Kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, termasuk akses pendidikan dan kesehatan yang belum tersedia, mengakibatkan kualitas hidup masyarakat sangat rendah bahkan memprihatinkan,” katanya.
Abdul Rahim mengungkapkan, seluruh pertemuan berlangsung dalam suasana penuh haru dan emosional. Warga menyampaikan curahan hati, harapan, sekaligus kekecewaan terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai belum berpihak kepada mereka selama ini.
Ia mengaku tersentuh mendengar langsung keluhan masyarakat terkait rasa ketidakadilan yang mereka rasakan sebagai warga negara.
“Tidak terasa, di balik gugatan rasa keadilan tersebut menetes air mata penuh haru namun penuh harapan, kiranya mereka juga bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga Negara Indonesia,” ungkapnya.
Abdul Rahim juga mengingatkan pentingnya implementasi nilai keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Pancasila.
“Jangan biarkan sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, hanya menjadi pemanis di atas,” tegasnya. (**)
Laporan : KUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *