MAMASA, mediacentralnews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026), belum juga dibuka hingga pukul 16.00 WITA.
Rapat tersebut sebelumnya dijadwalkan dimulai pada pukul 13.30 WITA. Namun, hingga lebih dari dua jam setelah jadwal, rapat belum dimulai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamasa telah hadir di ruang rapat. Sejumlah tamu undangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga telah berada di lokasi.
Namun, rapat disebut masih menunggu kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agung Saputra, untuk memulai agenda paripurna.
Kondisi tersebut membuat sebagian OPD dan tamu undangan memilih meninggalkan ruang rapat karena belum adanya kepastian kapan rapat akan dimulai.
Dari Fraksi NasDem DPRD Mamasa kemudian meminta agar daftar hadir anggota DPRD dijalankan sekaligus meminta kepastian terkait pelaksanaan rapat.
“Kalau memang kondisinya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan akibat ketidakhadiran pimpinan, kami meminta kepastian agar kami bisa pulang,” ujar perwakilan Fraksi NasDem.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Mamasa, Cahyani, menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya mengonfirmasi keberadaan Ketua DPRD.
Ia meminta waktu sekitar 10 menit untuk melakukan konfirmasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa.
Namun, hingga pukul 16.00 WITA, belum terlihat tanda-tanda rapat paripurna tersebut akan dibuka.
Hingga berita ini diturunkan, agenda penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 masih belum dimulai. (**)
Laporan: Arruan Bonga












