banner 728x250 banner 728x250

Boks Redaksi

Penerbit :
PT. Majalah Central News

Keputusan Menkumham :
AHU – 0064116.AH.01.01.Tahun 2019

NPWP :
93.610.790.3-813.000

Akta Pendirian Nomor :
11 Tanggal 29 November 2019 (Darul Adam, SH)

NIB :
0220203152102

Pendiri / Pemilik :
Aco Kamil Kasule

Komisaris Utama & Direktur :
Aco Kamil Kasule

Dewan Komisaris :
H. Aksan Amir, Dr. H. Ramlan Badawi, MH, H. Rusli Sali

Dewan Pembina :
Nurdin Rahman, S.Pd., M.Si, Muhammad Fauzan, ST., S.Sos., M.Si

Advokat & Kehormatan Hukum :
Taufik, SH., MH, Marthinus Ampulembang, SH

Pemimpin Umum :
Tadius Sarrin

Pemimpin Redaksi :
Sarman Sahudin, SH (Utama)

Pemimpin Perusahaan :
Syekh Mihdar Al Qadri, S.PdI

Dewan Redaksi :
Andi Baso Ishak, Andi Nur Intan (Utama)

Redaktur Pelaksana :
Jabal Noor Dahlan (Madya)

Koordinator Lapangan / Pengembangan :
Syarifuddin Dg Sitindang

Stap Redaksi :
Sukma, Rahmatia

Reporter :
Mawan, Sukma, Erma Erviyana

Manager Bisnis :
Drs. Hamzah Sula, MM

Manager Iklan :
Bahar

Sirkulasi :
Hasni

Bendahara :
Sartika WM Mandra, A.Md., PI

Editor :
Dius, Wahid, Arja

Alamat Kantor Pusat :
Jln. Daeng Ngimpung No.116 Kompleks BTN Villa Tamara 7 Blok. Walet No.116 Kel. Manding, Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat Kode Pos 91311

Rekening Bank Sulselbar Polewali Nomor :
070-003-000023973-6. A/n PT. Majalah Central News

Telepon / Hp :
(0428) 2423246 – 085221324878

Email :
acokamil85@gmail.com

Kepala Perwakilan Prov. Sulawesi Barat :
Abd Wahid Umar (Kaperwil)

Biro Polewali Mandar :
M. Subri (Kabiro)

Biro Mamasa :
Tadius Sarrin (Kabiro)

Biro Majene :

Biro Mamuju :
Muhammad Sabaruddin (Kabiro)

Biro Mamuju Tengah :

Biro Pasangkayu :

Kepala Perwakilan Prov. Kalimantan Timur :

Rizal Wahyudi. Hr

Catatan :
Wartawan/ti Media Central News “Cetak & Online” dibekalai identitas Id Card dan Surat Tugas yang masih berlaku dan tercantum namanya dalam Boks Redaksi.

Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari Media Central News baik Cetak maupun Online.

Namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Komisaris Utama & Direktur dan namanya tidak tercantum di Boks Redaksi diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana Telp./Whattshap yang tertera diatas.

Peringatan
Wartawan-wartawati Media Media Central baik Cetak maupun Online, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan Surat Tugas serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan Kode Etik Jurnalis.

Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta. (**)