POLMAN, mediacentralnews.com – Sebanyak 1.052 sertifikat tanah untuk masyarakat diserahkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa, 26 September 2026.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, S.IP., bersama Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, S.E., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Kartini T., S.St., M.M.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
Penyerahan sertifikat juga mendapat apresiasi dari Kepala Desa Pappandangan, Kepala Desa Duampanua dan Kepala Desa Pasiang. Ketiganya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya Bupati Polewali Mandar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, atas dukungan dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki serta dapat memanfaatkannya secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Program PTSL menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran dan legalisasi bidang tanah masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Polewali Mandar. (**)
Laporan: Sartika WM Mandra












