Pengamat Bongkar Pola Menyimpang DPRD Kabupaten Polewali Mandar: Risiko Transaksi Politik Mengintai

‘’DPRD Polewali Mandar disorot tajam! Pengamat kebijakan menuding pembahasan anggaran tak lagi sesuai aturan. Komisi terpinggirkan, Banggar justru menjelma jadi “pusat kekuasaan” rawan transaksi politik. Apa dampaknya bagi tata kelola uang rakyat?’’

 

POLEWALI MANDAR, Mediacentralnews.comPraktik pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Polewali Mandar kembali mendapat sorotan tajam. Seorang pengamat kebijakan daerah, Muh. Sukri, menilai pola yang dijalankan saat ini tidak sesuai dengan norma hukum yang jelas diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Sukri, kedua regulasi itu secara tegas menggariskan mekanisme pembahasan anggaran DPRD melalui tiga jalur utama: komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan forum paripurna.

Idealnya, komisi membedah secara detail program serta kegiatan mitra OPD, Banggar mengonsolidasikan hasil pembahasan tersebut pada level makro, lalu paripurna mengesahkan rekomendasi final.

“Jika mengikuti PP 12/2018, komisi bukan sekadar pelengkap. Mereka harus serius membahas program OPD. Sementara Banggar berfungsi sebagai penguat dan pengkonsolidasi, bukan pembahas tunggal,” jelas Sukri kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Namun dalam praktik di DPRD Polman, jalur regulatif itu kerap diabaikan. Banggar mengambil alih penuh, bahkan memanggil langsung OPD untuk membahas program sekaligus anggaran, dengan dalih efisiensi waktu. Padahal, pola tersebut bertentangan dengan semangat regulasi.

“Dampaknya jelas, fungsi check and balance komisi hilang. Komisi seakan hanya formalitas, sementara Banggar berubah menjadi pusat kekuasaan yang rawan penyalahgunaan wewenang dan transaksi politik,” tegasnya.

Implikasi penyimpangan itu, kata Sukri, tidak bisa dianggap remeh. Pertama, peran pengawasan komisi melemah karena kehilangan ruang substantif.

Kedua, kewenangan terpusat di Banggar membuka peluang kompromi politik yang tidak transparan. Ketiga, OPD bingung menentukan mitra kerja utama sehingga cenderung lebih loyal kepada Banggar dibanding komisi.

Sukri menekankan, jalan keluar satu-satunya adalah disiplin pada alur regulatif: Komisi → Banggar → Paripurna.

“Kalau DPRD Polman serius ingin memperbaiki tata kelola keuangan daerah, maka disiplin regulasi harus ditegakkan. Efisiensi tidak boleh dijadikan alasan mengabaikan norma, apalagi terkait uang rakyat,” pungkasnya. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *