Penerbit :
PT. Majalah Central News
Keputusan Menkumham :
AHU – 0064116.AH.01.01.Tahun 2019
NPWP :
93.610.790.3-813.000
Akta Pendirian Nomor :
11 Tanggal 29 November 2019 (Darul Adam, SH)
NIB :
0220203152102
Pendiri / Pemilik :
Aco Kamil Kasule
Komisaris Utama & Direktur :
Aco Kamil Kasule
Dewan Komisaris :
H. Aksan Amir, Dr. H. Ramlan Badawi, MH, H. Rusli Sali
Dewan Pembina :
Nurdin Rahman, S.Pd., M.Si, Muhammad Fauzan, ST., S.Sos., M.Si
Advokat & Kehormatan Hukum :
Taufik, SH., MH, Marthinus Ampulembang, SH
Pemimpin Umum :
Tadius Sarrin
Pemimpin Redaksi :
Sarman Sahudin, SH (Utama)
Pemimpin Perusahaan :
Syekh Mihdar Al Qadri, S.PdI
Dewan Redaksi :
Andi Baso Ishak, Andi Nur Intan (Utama)
Redaktur Pelaksana :
Jabal Noor Dahlan (Madya)
Koordinator Lapangan / Pengembangan :
Syarifuddin Dg Sitindang
Stap Redaksi :
Sukma, Rahmatia
Reporter :
Mawan, Sukma, Erma Erviyana
Manager Bisnis :
Drs. Hamzah Sula, MM
Manager Iklan :
Bahar
Sirkulasi :
Hasni
Bendahara :
Sartika WM Mandra, A.Md., PI
Editor :
Dius, Wahid, Arja
Alamat Kantor Pusat :
Jln. Daeng Ngimpung No.116 Kompleks BTN Villa Tamara 7 Blok. Walet No.116 Kel. Manding, Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat Kode Pos 91311
Rekening Bank Sulselbar Polewali Nomor :
070-003-000023973-6. A/n PT. Majalah Central News
Telepon / Hp :
(0428) 2423246 – 085221324878
Email :
acokamil85@gmail.com
Kepala Perwakilan Prov. Sulawesi Barat :
Abd Wahid Umar (Kaperwil), Rizal Wahyudi. HR (Wakaperwil)
Biro Polewali Mandar :
M. Subri (Kabiro)
Biro Mamasa :
Tadius Sarrin (Kabiro) Marthinus Irvan (Wakabiro) Irmayanti (Bendahara)
Biro Majene :
–
Biro Mamuju :
– (Kabiro)
Biro Mamuju Tengah :
–
Biro Pasangkayu :
Irwandi (Kabiro)
Kepala Perwakilan Prov. Kalimantan Timur :
–
Catatan :
Wartawan/ti Media Central News “Cetak & Online” dibekalai identitas Id Card dan Surat Tugas yang masih berlaku dan tercantum namanya dalam Boks Redaksi.
Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari Media Central News baik Cetak maupun Online.
Namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Komisaris Utama & Direktur dan namanya tidak tercantum di Boks Redaksi diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana Telp./Whattshap yang tertera diatas.
Peringatan
Wartawan-wartawati Media Central baik Cetak maupun Online, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan Surat Tugas serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan Kode Etik Jurnalis.
Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta. (**)