Pura-Pura Jadi Polisi, Pria di Polman Gasak Rp2,5 Juta dari Rumah Petani – Warga Ciduk di TKP

"Pencuri menyamar jadi polisi di Polman tak berkutik setelah dipergoki warga. Uang Rp2,5 juta hasil curian berhasil diamankan polisi."

POLEWALI MANDAR, Mediacentralnews.com – Aksi nekat seorang pria berujung apes setelah pura-pura menjadi polisi untuk melancarkan aksinya di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Terduga pelaku berinisial Muh. Bahri (44), wiraswasta asal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, berhasil ditangkap warga saat berusaha melarikan diri setelah membobol rumah seorang petani.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 09.30 WITA. Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H. serta Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos., memimpin langsung penangkapan pelaku.

Korban diketahui bernama Sinun (44), seorang petani warga Desa Sumarrang. Dari tangan korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp2.520.000 yang disimpan dalam sebuah celengan besi.

Menurut keterangan saksi berinisial A (25), saat sedang mengambil makanan kambing di samping rumah, ia melihat seorang pria mencurigakan berada di atap rumah korban. Ketika ditegur, pelaku mengaku sebagai polisi dan buru-buru melarikan diri.

Saksi yang curiga kemudian menghadangnya dan meminta pelaku membuka masker. Karena menolak, saksi berteriak “pencuri” hingga warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, pelaku berangkat dari Polewali sekitar pukul 08.30 WITA. Ia sempat memantau lokasi beberapa kali sebelum memastikan rumah dalam keadaan kosong.

Dengan menggunakan obeng, pelaku mencongkel gembok pintu rumah korban lalu masuk dan menemukan celengan besi berisi uang. Setelah berhasil membukanya, pelaku membawa kabur uang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah berada di Mapolres Polman bersama barang bukti. Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain,” ungkapnya.

Kejahatan dengan modus menyamar sebagai aparat hukum bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian. (*Red)

Sumber : Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *