Mediacentralnews.com Mamuju – Supkon yang diduga tidak dibayarkan oleh PT. Berantas Abipraya dalam hal ini Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) mengecam keras berbuatan tersebut.
Ketua LAK Sulbar Muslim Fatillah Azis Mengatakan dugaan penelantaran subkontraktor oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) harus bertanggung jawab dalam proyek Bendungan Budong-Budong.
Ia menilai tindakan ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk arogansi korporasi BUMN yang tega menindas mitra lokal dan mengkhianati semangat pembangunan daerah.
“hampir dua tahun para subkontraktor menunggu haknya, sementara pihak Abipraya justru bungkam seolah-olah tidak terjadi apa-apa”, tegasnya melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (31/10/25).
Ini penghinaan terhadap keadilan dan moral publik!
Kami tegaskan, tidak ada satu pun perusahaan, apalagi BUMN, yang kebal dari sorotan hukum dan tekanan rakyat.
LAK-Sulbar akan turun tangan penuh! Jika perusahaan plat merah tersebut lari dari tanggung jawab, kami pastikan kasus ini kami bawa ke BP BUMN, PUPR, bahkan ke ranah hukum.
“Kami tidak akan biarkan keringat rakyat Sulbar diperas tanpa kejelasan. Jika Brantas Abipraya tidak segera membayar hak-hak subkontraktor lokal, kami akan seret persoalan ini ke ruang publik dan ke meja hukum”, tegasnya.
Bagi kami, korupsi dan ketidakadilan — siapa pun pelakunya — adalah musuh rakyat!
Dan selama LAK-Sulbar berdiri, kami tidak akan tunduk pada kepentingan korporasi yang menginjak harga diri daerah ini, pungkasnya.
Berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak PT. Berantas Abipraya belum ada jawaban.
(Whd)


