Berita  

Aplikasi Si-Lapen Kejati Sulbar, Memudahkan Masyarakat Untuk Melaporkan Pelanggaran Hukum

Mediacentralnwes.com,Mamuju – Terobosan baru Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sulbar melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Si-Lapen) mendapat apresiasi dari masyarakat.

Aplikasi Si-Lapen ini sangat efektif dan memudahkan masyarakat dalam hal pelaporan dugaan pelanggaran hukum di provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

“Aplikasi ini sangat efektif, kita tinggal melapor via elektronik, progres penanganannya pun bisa dipantau secara update melalui email jika ingin melihat perkembangan laporan,” kata ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, Rabu, 8 Januari 2025.

Andika menilai aplikasi Si-Lapen adalah terobosan progresif seksi penerangan hukum kejaksaan di wilayah hukum Sulbar.

Kasi Penkum Kejati Sulbar, A. Asben Awaluddin, S.H, M.H mengatakan, SI LAPEN adalah aplikasi pengaduan berbasis dalam jaringan (daring) atau online sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penyampaian pengaduan tanpa harus datang ke kantor kejati.

Hal ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksesbilitas dalam menangani pengaduan masyarakat, sehingga akan terwujud tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Sulbar,

“Aplikasi Si Lapen akan mempercepat laporan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti, selanjutnya pelapor akan mendapatkan respons tentang perkembangan pengaduan tersebut,” jelas Prima.

Masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Si Lapen tersebut akan mendapatkan sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejati Sulbar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *