PASANGKAYU, Media Central News.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasangkayu menyalurkan bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) kepada 10 pelaku usaha kecil di Kecamatan Lariang, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor KUA Kecamatan Lariang, yang diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Pasangkayu, Ust. Abd. Razak, kepada perwakilan penerima manfaat, Mba Nur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakandepag) Pasangkayu, Muh. Hatta, S.Ag., M.Ag., yang memberikan dukungan atas inisiatif pemberdayaan ekonomi dari BAZNAS.
Menurut Ust. Abd. Razak, program ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Pasangkayu dan Bimas Islam Kemenag Pasangkayu, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui bantuan modal usaha kecil. Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp5 juta untuk pengembangan usaha mereka.
“Harapannya, para penerima manfaat ke depan bisa berkembang menjadi muzaki, atau orang yang mampu menunaikan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Ust. Razak dalam komunikasi via WhatsApp kepada Media Central News.
Program PEU ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen BAZNAS dalam pemberdayaan ekonomi umat, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi usaha kecil menengah. (**)
Laporan: Abd. Rahman As’ad