Berita  

DPR-RI Mengesahkan RUU TNI Aktivis Mahasiswa Menilai, Ini Penghianatan Terhadap Cita-Cita Reformasi

Mamuju.mediacentralnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Namun, keputusan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Salah satu aktivis mamuju.

Salah satu aktivis Mahasiswa, Ongki Prayudi, menegaskan bahwa pengesahan RUU ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.

“RUU TNI ini yang disahkan ini berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang menegaskan supremasi sipil dan profesionalisme TNI dalam pertahanan negara,” ujar Ongki Prayudi.

Selain dari itu ia juga menyoroti beberapa pasal dalam revisi UU TNI yang dianggap berpotensi memperbesar ruang militer dalam kehidupan sipil, termasuk keterlibatan perwira aktif dalam jabatan sipil tanpa melalui mekanisme yang ketat.

“jadi langkah DPR RI dalam mengesahkan RUU ini tidak mencerminkan aspirasi rakyat dan justru membuka ruang bagi kemunduran demokrasi”, tegasnya, kamis (20/3/25).

“Kami melihat ini sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Reformasi seharusnya memperkuat kontrol sipil atas militer, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Dalam hal ini. seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi revisi UU TNI ini dan menolak segala bentuk kebijakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak-hak sipil.

“Kami tidak akan tinggal diam. kmai bersama elemen masyarakat lainnya akan terus bersuara agar reformasi yang telah diperjuangkan tidak dikorbankan oleh kepentingan segelintir elit politik,” Pungkasnya.

(Whd)

Penulis: Whd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *