Mamuju.mediacentralnews.com – Terkait soal dugaan Pelanggaran UU no 44 Tahun 2008 Oleh oknum DPRD Sulbar. GEBRAK SULBAR menggelar Audiensi dengan badan kehormatan DPRD Sulbar, Selasa(4/3/25).
Juru Advokasi Jack Paridi menegaskan akan mengawal dugaan kasus tersebut yang dianggap melanggar Undang-undang.
“Jelas kami meminta dengan hormat kepada Badan kehormatan DPRD Sulbar untuk tetap adil dan profesiaonal serta tidak timbang pilih dalam melakukan kerja mereka untuk mengungkap kasus ini”, jelasnya melalui pesan whatsaPpnya, kamis (6/3/25).
Ia juga mengatakan jika proses evaluasi yang dilakukan Oleh badan kehormatan DPRD Sulbar tidak mengacu pada aturan.
“Dalam hal ini kami akan melekaukan perluasan konsolidasi ke mahasiswa dan teman – teman LBH untuk pengutan Hukum”, tegasnya.
Audiensi ini berlangsung hangat dan direspon baik oleh badan kehormatan DPRD Sulbar bersama dengan GEBRAK Sulbar, pungkasnya.
(Whd)