Pemkab Majene Perkuat BUM Desa untuk Dorong Ekonomi Desa

MAJENE, Media Central News.com – Pemerintah Kabupaten Majene, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), tengah memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan berbagai langkah strategis. Penguatan ini mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta pengelolaan usaha, guna memastikan desa dapat menjalankan amanat Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.

Kabid Pemdes Dinas PMD Majene, Ir. Muhammad Fauzan, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa regulasi tersebut mewajibkan minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Oleh karena itu, penguatan BUM Desa menjadi langkah krusial agar dana tersebut dapat dikelola secara optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa BUM Desa benar-benar siap menjalankan amanah ini. Selama ini, perkembangan usaha BUM Desa masih relatif lamban, sehingga perlu percepatan dan penguatan,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan bahwa BUM Desa diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus penopang Pendapatan Asli Desa (PADesa). Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan berbagai instrumen pendukung, seperti regulasi, skedul pembinaan, modul penataan BUM Desa, serta supervisi yang lebih intensif.

“Kami tengah menyusun berbagai program penguatan kapasitas BUM Desa agar lebih produktif dan berdaya saing,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Bidang Pemdes telah menyiapkan tujuh rencana aksi, yakni:
1. Sosialisasi regulasi terkait BUM Desa
2. Review Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)
3. Musyawarah Desa untuk perubahan APBDesa
4. Revitalisasi dan restrukturisasi BUM Desa
5. Peningkatan kapasitas SDM BUM Desa
6. Penyusunan program kerja BUM Desa
7. Monitoring dan evaluasi kinerja BUM Desa

Fauzan juga menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam pengelolaan Dana Desa. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.

“Pada intinya, kami ingin memastikan BUM Desa di Majene benar-benar siap mengelola minimal 20% Dana Desa yang akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan,” pungkasnya.

Laporan: Nurdin/KUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *