Berita  

Status Gedung Kantor BPJN Diduga Tidak Memiliki IMB. PMII Minta APH Melakukan Penyelidikan

 

Mediacentralnwes.com,Mamuju – Gedung Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) statusnya diduga tidak memiliki IMB dan sertifikat kepemilikan.

Dalam hal ini Menurut salah satu Staf Barang Milik Negara (BMN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar, Ahmad Fendi mengatakan kantor ini hanya memiliki SK Jalan, terangnya usai menerima massa aksi dari PMII, Senin (20/01/25).

 

“Jadi status kantor BPJN ini satu kontrak dengan SK jalan yang terbit pada tahun 2022,” jelasnya.

 

Namun persoalan IMB masih dalam proses pengurusan dokumen,” tutupnya.

Massa aksi mendesak dan meminta agar dokumen menyangkut status gedung kantor BPJN. dalam hal ini IMB agar Diperlihatkan ke publik.

 

Namun pihak BPJN mengaku tidak memiliki (IMB) didepan massa aksi.

 

“Maka dari itu Kami PMII Cabang Mamuju Mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan terkait status kantor yang kami anggap. sudah jelas bahwa kantor ini ilegal, jangan tunggu kami lagi demo di depan kantor APH baru ada tindakan”, tegasnya.

Saya anggap ini sudah jelas bahwa pembangunan kantor ini ilegal dan tidak memiliki dokumen IMB, pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *