Berita  

Surat Edaran Bupati Mamuju Tengah, Aktivis ALARM Angkat Bicara

 

Mediacentralnwes.com, Mateng – Beredar Surat bupati Mamuju Tengah dengan no P/6/800.1.10.2/x/2024 intruksi pengangkantan/mempekerjakan kembali Mustari.Alfiah. Rahmat B,Yusrah sebagai perangkat desa budong-budong kecamatan Topoyo, 20 September 2024.

 

Yang dimana sebelumnya Kepala ombudsman republik indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan (LPH) bahwa adanya dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh Kepala desa budong-budong kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju tengah.

 

Adapun isi surat tersebut :

 

 

Dalam hal ini menuai sorotan tajam dari salah satu aktivis kordinator Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm), mengatakan bahwa, mestinya perangkat desa yang sempat diberhentikan harus kembali ke posisi jabatan sebelumnya, bukan malah jadi staf biasa.

 

“Maka secara tegas bupati Mamuju mesti mengkroscek kembali suratnya itu dan mempertegas perangkat desa yang sebelumnya, dia sebagai kadus harusnya di kembalikan menjadi kadus jika dia kaur harus di kembalikan jadi kaur”, tegas Andika Putra di salah satu warkop yang ada di Mamuju, Selasa (15/10/24).

 

Lebihlanjut ia, Jika hal demikian tidak di indahkan maka kami mengancam akan melakukan gelombang besar, di Kabupaten Mamuju Tengah serta menggandeng beberapa aktivis mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa secara berjilid jilid.

 

Maka dari itu kami meminta kepada kepala daerah agar Jangan ada lagi kepala desa yang sewenang-wenang mengambil kebijakan yang tidak taat hukum, pungkasnya.

 

 

(Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *