Pasangkayu.mediacentralnews.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu, Kamis, 6 Februari 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Sulbar bersama Aliansi Masyarakat Pesisir Mateng dan Pasangkayu terkait permasalahan aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Kunjungan ini dihadiri langsung Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, didampingi Anggota DPRD Sulbar, diantaranya Khalil Qibran, Murniaty, serta OPD terkait diantaranya Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, DLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol-PP serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi V.
Rombongan DPRD Sulbar meninjau langsung kondisi tambang serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pimpinan DPRD Sulbar menegaskan, langkah itu diambil untuk memastikan kebijakan pertambangan di daerah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami hadir langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat secara lebih mendalam. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ujar Amalia Fitri, Ketua DPRD Sulbar.
Demikian halnya dengan Anggota DPRD Sulbar Khalil Qibran, Ia mengatakan pihaknya telah melihat secara langsung kondisi yang ada di Desa Patulana, Karossa Pantai dan Dusun Silaja/Dapurang.
“Hasil peninjauan ini akan dilajukan dengan RDP Lanjutan,” ucapnya.
Selain melakukan peninjauan, rombongan DPRD Sulbar juga berdialog dengan perwakilan masyarakat setempat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan tambang guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
DPRD Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan sosial.
(Whd/hms)