PASANGKAYU, mediacentralnews.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menyoroti kelengkapan dan kualitas data dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Hal tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD, Senin (13/4/26).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh Dasri, dan dihadiri anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, termasuk Asisten II, Kepala Bagian Hukum, tim penyusun LKPJ, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan LKPJ berlangsung dinamis dengan sejumlah catatan kritis dari DPRD terkait belum optimalnya kelengkapan dokumen dan substansi laporan.
Rapat melibatkan DPRD sebagai pihak legislatif dan pemerintah daerah sebagai penyusun LKPJ, termasuk tim teknis dan OPD terkait.
Rapat digelar pada Senin, 13 April 2026, di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
DPRD menilai dokumen LKPJ masih memiliki kekurangan, terutama pada kelengkapan data dan kedalaman analisis, sehingga dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif.
Dalam pembukaan, Muh Dasri menegaskan pentingnya penyusunan LKPJ yang lebih terstruktur, lengkap, dan sesuai standar. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa daerah telah menerapkan sanksi terhadap keterlambatan penyusunan LKPJ sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas.
“Pengalaman dari kunjungan kerja di luar daerah, mereka sudah menerapkan sanksi bagi LKPJ yang terlambat. Ini layak kita pertimbangkan di Pasangkayu,” ujarnya.
Perwakilan Pansus, Edi Perdana, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar DPRD dapat melakukan telaah secara menyeluruh. Dari pihak eksekutif, Asisten II Suardi menyatakan terbuka terhadap masukan, sementara Kabag Hukum Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan LKPJ telah mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri.
DPRD menemukan beberapa kekurangan, di antaranya belum lengkapnya data perubahan belanja dari sejumlah OPD serta tidak dicantumkannya rekomendasi DPRD sebelumnya dalam dokumen LKPJ tahun ini.
Anggota DPRD, Lubis, menilai rekomendasi sebelumnya seharusnya menjadi bagian penting dalam laporan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.
Menutup rapat, pimpinan sidang menegaskan perlunya penyusunan LKPJ yang lebih matang ke depan agar pembahasan lebih efektif. Selain itu, Ketua Fraksi PDIP, Ryan Ramadhan, mengusulkan agar pembahasan berikutnya melibatkan seluruh komisi DPRD guna memperkuat fungsi pengawasan.
Rapat ini menjadi momentum evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mendorong penyusunan LKPJ yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. (**)
Laporan : Abd. Rahman As’ad












