MAJENE, Media Central News.com – Pemerintah Kabupaten Majene memastikan gaji tetap (Siltap) dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa di seluruh wilayah Majene dibayarkan secara rutin setiap bulan. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene, Muhammad Fauzan, saat ditemui Media Central News di Kantor Dinas PMD Majene pekan lalu.
Menurut Fauzan, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk konkret pelayanan Pemerintah Kabupaten Majene kepada desa-desa. Ia menjelaskan bahwa Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele, telah mengambil kebijakan agar pembayaran Siltap dan tunjangan dilakukan secara teratur melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kebijakan ini diambil Bupati sejak awal masa kepemimpinannya untuk membantu pemerintah desa agar dapat bekerja maksimal dengan kinerja yang baik dalam merealisasikan program-program pembangunan,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, mekanisme pembayaran Siltap dan tunjangan tetap mengacu pada anggaran yang bersumber dari ADD, disalurkan melalui Dinas BKAD Majene berdasarkan SK Kepala Desa dan perangkatnya, dan ditransfer langsung ke rekening desa setiap bulan.
Sementara itu, Ketua DPW Lembaga Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) Nusantara Provinsi Sulawesi Barat, Rusdin Ahmad, memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.
“Langkah Bupati Majene patut diapresiasi. Di beberapa daerah lain di Sulawesi Barat masih terjadi keterlambatan pembayaran Siltap dan tunjangan, bahkan sampai memicu aksi demo. Tapi di Majene, pembayarannya justru rutin setiap bulan,” tegas Rusdin.
Ia juga menilai kebijakan itu menunjukkan komitmen Bupati dalam menjaga kesejahteraan aparatur desa.
“Luar biasa, Majene sebagai kota pendidikan dan kota santri, meski dengan segala keterbatasannya, mampu memastikan pembayaran rutin setiap bulan. Ini benar-benar patut diacungi jempol,” tambahnya. (**)
Laporan: Abd. Rahman As’ad












