POLEWALI MANDAR, Mediacentralnews.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar menuntut penegakan hukum yang tegas pasca tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online asal Sulawesi Barat yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi kericuhan demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam 28 Agustus 2025.
Ketua GMNI Polewali Mandar, Andi Baraq, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan semata.
Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk nyata kelalaian aparat yang seharusnya melindungi masyarakat sipil.
“Kami dari keluarga besar GMNI Polewali Mandar turut berduka cita atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Permintaan maaf saja tidak cukup. Harus ada proses hukum yang terbuka dan tegas,” tegas Andi Baraq dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (29/8/2025).
GMNI Polewali Mandar menilai tragedi ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan personel Brimob dan prosedur pengamanan aksi massa.
Organisasi mahasiswa ini mendesak agar kepolisian tidak hanya mengeluarkan sanksi etik, tetapi juga memastikan adanya sanksi pidana bagi pihak yang terbukti lalai.
Dalam pernyataannya, GMNI Polman merinci empat tuntutan:
- Mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan menyampaikan hasil investigasi kepada publik.
- Menjatuhkan sanksi pidana kepada aparat yang terbukti bersalah.
- Mereformasi SOP pengamanan aksi massa agar aparat lebih humanis.
- Menjamin hak-hak keluarga korban, termasuk santunan dan pendidikan bagi adik korban.
Andi Baraq menambahkan, GMNI bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
Ia menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dikawal dengan kekerasan.
“Kejadian ini harus menjadi momentum refleksi bagi negara. Demokrasi tidak boleh dikawal dengan kekerasan, dan aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung rakyat,” pungkasnya. (*Red)












