PASANGKAYU, Media Central News.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu resmi menggelar Rapat Paripurna pembukaan masa sidang ke-II tahun kerja 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Trans Sulawesi, Senin (5/1/2026). Agenda ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas legislasi, penganggaran, dan pengawasan lembaga legislatif daerah pada awal tahun.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Putu Purjaya, serta diikuti para anggota dewan. Sementara itu, Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil, turut memberikan keterangan terkait arah kerja kelembagaan tahun 2026.
Paripurna ini merupakan pembukaan masa sidang ke-II tahun 2026 yang bertujuan mengonsolidasikan kembali kinerja DPRD, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rapat dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Trans Sulawesi.
Paripurna awal tahun bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk mengevaluasi capaian sebelumnya serta menyusun langkah kerja ke depan. Publik kini menyoroti konsistensi dan kedisiplinan anggota dewan, terutama dalam kehadiran dan partisipasi aktif di setiap agenda resmi.
Dalam arahannya, Putu Purjaya menekankan pentingnya menyatukan langkah sejak awal tahun.
“Awal tahun adalah waktu yang tepat untuk menyatukan langkah, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan komitmen kita dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hanya dapat tercapai jika seluruh anggota terlibat secara penuh dan konsisten.
Sementara itu, Arfandi Yaumil menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum peningkatan kualitas kerja kelembagaan.
“Kita ingin memastikan setiap agenda legislasi, pembahasan anggaran, maupun fungsi pengawasan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Sinergi antarunsur pimpinan dan seluruh fraksi harus diperkuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi internal akan dilakukan secara berkala guna menjaga disiplin dan efektivitas kerja lembaga.
Agenda Januari hingga Maret yang padat disebut akan menjadi ujian awal komitmen tersebut. DPRD dituntut tidak hanya produktif secara kuantitas rapat, tetapi juga mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Publik Pasangkayu kini menanti implementasi komitmen tersebut sepanjang 2026. Sebab, pada akhirnya, kinerja DPRD tidak diukur dari banyaknya agenda yang digelar, melainkan dari sejauh mana keputusan dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu. (**)
Laporan: Abd. Rahman As’ad












