70 Lebih Perangkat Desa Sementara, DPRD Polman Terima Aspirasi dari Abdul Rahim

POLEWALI MANDAR, Mediacentralnews.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, H. Amiruddin, bersama Ketua Fraksi PKB, H. Nurdin Tahir, menerima aspirasi dari Ketua Desa Bersatu Provinsi Sulbar, H. Abdul Rahim, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Polman, Jumat (19/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahim menyampaikan keresahan terkait lebih dari 70 perangkat desa di Kabupaten Polewali Mandar yang masih berstatus sementara.

Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam hal kesinambungan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius, sehingga perangkat desa yang ada bisa memiliki kejelasan status hukum dan kepastian kerja,” ujar Abdul Rahim.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Polman, H. Amiruddin, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya, keberadaan perangkat desa sangat strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Aspirasi ini akan kami pelajari lebih dalam, dan tentu akan kami komunikasikan dengan pemerintah daerah serta pihak terkait agar ada solusi terbaik,” ungkap H. Amiruddin.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, H. Nurdin Tahir, menegaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah dengan para kepala desa maupun perangkat desa untuk mencari jalan keluar yang adil.

Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, serta asosiasi desa dalam memperjuangkan kepastian status perangkat desa di Polewali Mandar.

Redaksi Mediacentralnews.com menekankan bahwa persoalan perangkat desa yang masih berstatus sementara merupakan isu krusial yang menyangkut tata kelola pemerintahan desa dan keberlangsungan pelayanan publik.

Harapan besar disematkan agar semua pihak terkait dapat duduk bersama mencari solusi terbaik demi kepastian hukum dan kesejahteraan perangkat desa. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *