JAKARTA, Mediacentralnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) bukan aktivitas sepele. Menurutnya, ronda justru menjadi benteng pertama negara dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat. (10/9/25)
Pesan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang diterbitkan pada 3 September 2025.
Melalui surat tersebut, Tito meminta para gubernur, bupati, dan wali kota menghidupkan kembali ronda hingga tingkat RT/RW, sekaligus mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Menurut Tito, keamanan nasional tidak mungkin hanya dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI. Ia menekankan bahwa kekuatan utama justru ada di masyarakat melalui pos ronda.
“Benteng pertama itu ada di kampung, ada di pos ronda. Kalau masyarakat aktif, negara lebih kokoh,” ujar Tito, Senin 8 September 2025.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, siskamling bukan sekadar jaga malam, melainkan sarana mempererat kebersamaan sosial.
“Kalau ronda aktif, warga tidak hanya merasa aman, tapi juga merasa dekat satu sama lain. Itu modal sosial yang penting bagi bangsa,” tegas Safrizal.
Dalam surat edarannya, Kemendagri meminta pemerintah daerah:
- Mengoptimalkan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas).
- Menghidupkan kembali siskamling hingga ronda di tingkat RT/RW.
- Mendukung keamanan di desa/kelurahan melalui kerja sama Satlinmas dan Satpol PP.
- Melaporkan seluruh kegiatan melalui sistem digital SIM LINMAS agar bisa dipantau secara nasional.
Tito menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas sosial. Tidak hanya saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas harian warga.
“Negara hadir lewat Satlinmas dan Satpol PP, tapi wujud paling nyata hadir di pos ronda warga,” kata Tito.
Dengan ronda aktif kembali, Kemendagri berharap rasa aman dan kepercayaan publik terhadap negara semakin meningkat.
Selain itu, masyarakat dapat merasakan manfaat ganda: keamanan lingkungan sekaligus ikatan sosial yang lebih kuat.
Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi Kemendagri yang dipublikasikan pada 10 September 2025.
Redaksi menekankan bahwa informasi ini terkonfirmasi melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025.
Adapun bagian penutup yang memuat isu reshuffle kabinet dalam naskah awal bukan bagian dari edaran Kemendagri, sehingga tidak relevan dengan konteks berita ini. (*Red)












