POLEWALI MANDAR, Mediacentralnews.com –
Gelombang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang digadang sebagai solusi bagi tenaga honorer, kini tercoreng skandal serius.
Seorang aktivis, Hasan Surya, mengungkap adanya praktik SK siluman—surat keputusan pengangkatan yang diduga terbit tanpa proses seleksi resmi, tanpa transparansi, dan tanpa dasar hukum yang jelas, baik di lingkup Pemerintah Daerah maupun Kementerian Agama.
Menurut Surya, SK siluman tidak hanya sekadar persoalan administratif, melainkan jalur cepat yang disulap menjadi legitimasi instan bagi mereka yang memiliki kedekatan politik maupun akses ke elit birokrasi.
“Surat keputusan yang seharusnya lahir dari proses seleksi resmi tiba-tiba muncul begitu saja. Ini bukan hanya merugikan ribuan honorer murni, tetapi juga menghancurkan prinsip merit system yang dibangun sejak reformasi ASN,” tegasnya. Jum’at (19/9/2025)
Lebih jauh, publik juga mencium adanya keterlibatan pengurus partai politik dalam daftar penerima SK tersebut.
Padahal, keterlibatan aktif dalam partai politik semestinya menjadi batas tegas bagi seseorang untuk diangkat sebagai aparatur.
Skandal ini semakin menuai sorotan ketika masa pengabdian honorer tetap diakui penuh, meski penerimanya diketahui masih aktif menjabat di struktur partai politik.
“Bagaimana mungkin masa pengabdian dihitung, sementara yang bersangkutan lebih sering mengurus partai daripada mengajar atau melayani masyarakat? Ini jelas pemalsuan makna pengabdian,” kritik Surya.
Kondisi ini, menurutnya, merugikan tenaga honorer sejati yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa pamrih.
Mereka yang murni bekerja melayani publik justru tersisih oleh individu yang bermain dua kaki—di birokrasi dan di politik sekaligus.
Kasus dugaan SK siluman PPPK di Polewali Mandar dan Kementerian Agama ini menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang meloloskan, siapa yang menutup mata, dan bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan?
Aktivis mendesak pemerintah untuk membuka data penerimaan PPPK secara transparan dan melakukan audit menyeluruh terhadap SK pengangkatan yang bermasalah.
“Jika praktik ini dibiarkan, maka cita-cita reformasi ASN hanya menjadi slogan kosong. Yang kalah lagi-lagi adalah honorer murni yang sudah lama setia mengabdi,” pungkas Surya. (*Red)