DPRD Pasangkayu Bentuk Pansus LKPJ 2025, Perkuat Pengawasan Kinerja

Oplus_16908288

PASANGKAYU, mediacentralnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin, 30 Maret 2025, di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Y. RM, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat itu, DPRD secara resmi menetapkan pembentukan Pansus LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD, Irfandi, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui Pansus ini, DPRD akan membahas secara mendalam LKPJ Kepala Daerah untuk melihat capaian kinerja serta mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.

Dengan dibentuknya Pansus LKPJ Tahun 2025, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan optimal serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu. (**)

Laporan: Abd. Rahman As’ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *