PASANGKAYU, mediacentralnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat perdana pada Rabu, 1 April 2026. Rapat ini bertujuan mematangkan struktur internal Pansus sekaligus menyusun agenda kerja untuk pelaksanaan tugas kedepan.
Rapat perdana Pansus LKPJ DPRD Pasangkayu fokus pada pembahasan struktur Pansus, penyusunan agenda kerja, serta kerangka laporan LKPJ sebagai pedoman pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P., dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, S.H., anggota Pansus, serta didampingi Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu. Ketua Pansus adalah H. Saifuddin Andi Baso, SE, M.Si, dengan Edhy Perdana Putra, S.Kel sebagai Wakil Ketua Pansus.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu. Rapat digelar pada Rabu, 1 April 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus LKPJ, bertujuan memastikan struktur internal Pansus siap, agenda kerja tersusun dengan baik, dan kerangka laporan LKPJ siap dibahas lebih lanjut. Sekretaris DPRD Pasangkayu, Mansur, menekankan bahwa rapat ini juga untuk mempercepat penerbitan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati.
Rapat berlangsung dengan pembahasan intensif antara anggota Pansus dan sekretariat DPRD. Diskusi mencakup pematangan struktur Pansus, kerangka laporan LKPJ, serta rencana kolaborasi dengan tim penyusun, kelompok pakar, dan pertukaran informasi dengan DPRD daerah lain.
Melalui rapat perdana ini, Pansus LKPJ diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, dan mendukung pembangunan Kabupaten Pasangkayu. (**)
Laporan: Abd. Rahman As’ad












