DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Oplus_16908288

MAMUJU, mediacentralnews.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (20/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Abd. Rahim, didampingi Wakil Ketua Pansus Haluddin, Sekretaris Pansus Dra. Jumiaty A. Mahmud, serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat lainnya.

Pembahasan Ranperda ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah sebagai identitas serta kekayaan masyarakat Sulawesi Barat.

Foto Ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim, S.Ag., MH pose bersama OPD terkait usai rapat.

Sejumlah OPD yang turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Keterlibatan OPD dinilai penting guna menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.

Dalam pembahasan, Pansus DPRD Sulbar menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang mampu menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya daerah, mulai dari adat istiadat, kesenian tradisional, situs budaya, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

Selain itu, Ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan program pemajuan kebudayaan agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat tersebut juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari OPD terkait terhadap materi muatan Ranperda, sehingga proses penyusunannya dapat lebih komprehensif dan implementatif.

Langkah DPRD Sulbar ini sejalan dengan salah satu misi utama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pembangunan berbasis potensi dan kearifan lokal daerah. (**)

Laporan: KUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *