Deklarasi Dan Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mamasa (RDP-AFF)

MAMASA, Media Central News.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa telah mengumumkan jadwal pendaftaran Bakal calon Bupati dan wakil Bupati untuk penyelengaraan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Mamasa tahun 2024.

KPU Mamasa menetapkan waktu pendaftaran pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Mamasa selama tiga hari di mulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis ,29 Agustus 2024 yang bertempat di kantor KPU Mamasa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan/ti media ini, di ketahui sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal ramaikan kontestasi politik pilkada Mamasa.

Mereka adalah pasangan Robin Paul Tarru-David Bambalayuk (RPT-DBL) pasangan Ruslan D pandayai-Andi Faridha Facrhi(RDP-AFF) dan pasangan Welem sambolangi-H Sudirman.

Diketahui bahwa pasangan RPT-DBL diusung oleh tujuh partai politik, yakni partai Nasdem, Hanura, PSI, PKN, PPP, dan PAN. Kemudian pasangan RDP-AFF diusung Empat partai politik, yakni partai Gerindra, PDIP, PKB, dan partai Demokrat. Lalu pasangan WS- hadir dengan diusung lima partai politik, yakni partai Golkar, partai Gelora, partai Bulan Bintang, partai Buruh, dan partai perindo.

Pada hari yang terakhir ini, pasangan (RDP-AFF) melakukan deklarasi sekaligus mendaftar ke KPU Mamasa, Kamis 29/08/2024.

Untuk diketahui, Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Mamasa Nomor 652 Tahun 2024, tentang perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamasa Nomor 647 tahun 2024, tentang penetapan persyaratan pencalonan untuk partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa.

Untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa tahun 2024, para pasangan calon harus menyerahkan data sebagai persyaratan bisa maju di Pilkada Mamasa minimal 9.751 suara. (**)

 

Laporan: Irmayanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *