Akademisi Soroti APBD Polman: Kue Besar Harus Dibagi Adil, Bukan untuk Segelintir Elite

‘’Akademisi Muh. Sukri menyoroti APBD Polewali Mandar sebagai “kue besar” yang harus dibagi adil. Ia menegaskan distribusi anggaran wajib transparan, akuntabel, dan berlandaskan UU 23/2014 demi kepentingan rakyat, bukan segelintir elite’’.

POLEWALI MANDAR, Mediacentralnews.comAkademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Muh. Sukri, menyoroti pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen keadilan distribusi.

Ia menganalogikan APBD sebagai “kue besar” yang harus dipotong secara adil dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir kelompok. Kamis (25/9)

Menurut Sukri, secara teoritis APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang wajib dikelola dengan prinsip keadilan, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Hal itu telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Setiap elemen masyarakat punya hak atas potongan kue yang sepadan. Proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD tidak boleh didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu yang mengorbankan hak publik,” tegasnya.

Ia mengingatkan, distribusi anggaran yang timpang berpotensi melahirkan ketidakadilan struktural.

Pembangunan yang hanya terpusat pada sektor atau wilayah tertentu bertentangan dengan prinsip pemerataan sebagaimana tertuang dalam Pasal 298 ayat (1) UU 23/2014, yang menekankan bahwa APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Sukri menambahkan, keadilan dalam pengelolaan APBD bukan sekadar jargon politik, tetapi kewajiban hukum. Setiap rupiah harus bisa ditelusuri manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Seperti kue besar yang dipotong di hadapan banyak orang, transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi penyalahgunaan,” katanya.

Ia menutup dengan pepatah lama: “adil itu memberi sama rata, bijak itu memberi sama rasa.” Artinya, pengelolaan APBD tidak cukup hanya dibagi rata secara nominal, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan dalam hasil pembangunan.

Menurut Sukri, kritik yang dilontarkan bukan untuk meruntuhkan, melainkan untuk membangun negara agar uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *