Berita  

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Geruduk Kantor Gakkum LHK Mamuju, Mendesak Tangkap Perusahaan Yang Menerobos Kawasan Hutan lindung

 

Mediacentralnwes.com,Mamuju – Aliansi Mahasiswa pemerhati lingkungan Sulbar geruduk kantor pos Gakkum LHK Mamuju mendesak agarperusahan-perusahaan yang diduga menerobos kawasan hutan lindung yang ada di Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

 

Muh, Ahyar menegaskan kepada pihak Gakkum bekerja secara profesional dan tidak timbang pilih dalam melakukan tindakan.

 

Adapun tuntutan utama kami sebagai berikut:

 

1. Memminta GAKKUM LHK SUL-BAR bekeria profesional dalam menangani kasus

tambang yang diduga menerobos hutang lindng di sulbar terkhusus kabupaten

pasangkayu.

 

2.Mendesak GAKKUM LHK SUL-BAR segera menetapkan direktur CV. Wahap Tola dan

CV. Maju Bersama, karena diduga ikut terlibat dalam menerobos hutang lindung yang

ada di lariang, kab. Pasangkayu

Mendesak GAKKUM LHK SUL-BAR mengkaji kembali proses penanganan kasus

 

3. tambang di lariang pasangkayu, karena diduga cacat procedural

 

4. Mendesak GAKKUM LHK SUL-BAR segera memproses perusahaan PT. Pasangkayu

dan PT. MUL Kab. Mamuju karena diduga menyerobot hutang lindung.

 

5. Meminta Dinas Kehutanan Prov. Sul-Bar membuka Peta Khawasan Hutan

yang ada di Kab. Pasangkayu kec. Lariang

 

Jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami dari aliansi mahasiswa pemerhati lingkungan akan berjilid melakukan aksi unjuk rasa, tutup Ahyar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *