Berita  

Aliansi Peduli Lingkungan Sulbar Menilai, Pemerintah Terkesan Tutup Mata. Dugaan Penyerobotan Kawasan Hutan Oleh PT. Pasangkayu

 

Mediacentralnwes.com, Mamuju – PT pasangkayu yang mengelola perkebunan sawit di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat (Sulbar) Kecamatan Pasangkayu, diduga menyerobot kawasan hutan untuk dijadikan lahan pengembangan perkebunan sawit, menuai sorotan dari salah satu aliansi peduli lingkungan di Sulbar

 

Penyerobotan yang dilakukan oleh PT Pasangkayu menjadi perkebunan kelapa sawit secara tidak SAH, sekitar puluh tahun sampai sekarang dan itu dinilai menabrak undang-undang Kehutanan serta merugikan negara.

 

Aliansi Peduli lingkungan Muh, Ahyar mengecam keras terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung yang di kelolah oleh PT, Pasangkayu menjadi perkebunan kelapa sawit dengan luas lahan 2.000 Ha.

 

Ahyar mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan daerah kita.

 

“Dalam hal ini jangan di biarkan berlarut-larut Harus ada tindakan tegas dari pihak terkait sebap hal ini merugikan daerah dan merusak lingkungan yang ada di Sulbar”, tegasnya kepada media ini melalu telpon WhatsAppnya, Senin (9/9/24).

 

Lebihlanjut ia, pemerintah jangan terkesan menutup mata terkait hal ini sebap ini sudah puluhan tahun kawasan hutan lindung ini di manfaatkan untuk kepentingan perusahaan.

 

“Saya mendesak Gakkum, Dinas kehutanan Perovinsi Sulawesi Barat dan pihak APH untuk menangkap pelaku penyerobotan kawasan hutan yang merusak lingkungan yang ada di Sulbar khususnya PT. Pasangkayu yang diduga sudah puhan tahun di kelolah”, tuturnya.

 

Jika hal ini hanya didiamkan oleh pihak terkait maka saya akan mengambil langkah turun ke jalan, pungkasnya.

 

Berita ini terbit masih dalam pengembangan informasi Media ini.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *