APDESI Gelar Kerja Sama Dengan Lembaga Bantuan Hukum

POLMAN, Media Central News.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Binuang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani untuk meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa.

Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di aula kantor Desa Mammi, Kecamatan Bunuang pada pada hari Rabu, 11 September 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum dan pelatihan kepada para kepala desa serta perangkat desa dalam menangani berbagai masalah hukum yang mungkin bisa timbul di tingkat desa.

LBH Mitra Madani akan menyediakan berbagai layanan hukum, termasuk konsultasi dan pendampingan hukum, serta menyelenggarakan pelatihan tentang hak-hak hukum masyarakat dan prosedur penyelesaian sengketa.

Ketua APDESI Kecamatan Binuang, Abd Naim, S.PdI, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya LBH Mitra Madani, kami berharap bisa lebih proaktif dalam menangani isu-isu hukum dan memberikan solusi yang adil bagi warga desa, ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari LBH Mitra Madani, Amin Sangga SH. MH mengungkapkan komitmennya untuk mendukung inisiatif tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dengan APDESI Kecamatan Binuang dalam upaya memberdayakan desa-desa dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku, jelasnya.

Melalui kerja sama ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan di tingkat desa serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh masyarakat. (**)

Laporan : Tim MCN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *