Sebuah Refleksi Generasi Anti Narkotika Nasional. (GANN) Dewan Pimpinan Pusat dalam memperingati 80 Tahun Kemerdekaan RI.
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia adalah momentum besar yang tidak hanya mengajak kita mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menguji sejauh mana kita, menjaga makna kemerdekaan itu sendiri. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga terbebas dari belenggu yang melemahkan kedaulatan bangsa di era modern. Hari ini, salah satu bentuk penjajahan baru itu adalah narkoba.
Sebagai bagian dari Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), saya melihat ancaman narkoba seperti musuh tak kasat mata yang merampas masa depan generasi muda. Narkoba merusak fisik, mematikan potensi, dan menghancurkan mental bangsa. Jika kemerdekaan dulu diraih dengan darah dan air mata, maka mempertahankannya hari ini menuntut kesadaran kolektif untuk melindungi generasi muda dari racun peradaban ini.
*Kemerdekaan di Mata Generasi Muda*
Generasi muda adalah pewaris cita-cita kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bagi mereka tidak lagi diukur dengan mengangkat senjata, melainkan kemampuan mengendalikan diri, berpikir kritis, dan memilih jalan hidup yang benar. Kemerdekaan adalah hak untuk menentukan masa depan tanpa campur tangan perusak seperti narkoba.
Bagi anak muda, merdeka berarti:
1. Merdeka berpikir – bebas menyalurkan ide, berinovasi, dan mencipta tanpa pengaruh zat yang mematikan.
2. Merdeka bertindak – menjalani aktivitas positif yang membangun diri dan lingkungan.
3. Merdeka berprestasi – mengukir karya di bidang pendidikan, olahraga, seni, atau teknologi, tanpa terjebak pada lingkaran hitam narkoba.
Tanpa kebebasan dari narkoba, semua itu hanya tinggal mimpi. Seorang pemuda yang terjerat narkoba kehilangan kemerdekaannya secara perlahan—fisik melemah, moral runtuh, dan masa depan gelap.
*Narkoba: Penjajahan Gaya Baru Tanpa wajah*
Narkoba adalah penjajahan gaya baru yang bekerja diam-diam namun mematikan. Dampaknya bukan hanya pada individu, tapi juga pada kekuatan bangsa. Data menunjukkan, sebagian besar pengguna narkoba adalah generasi produktif, usia 15–35 tahun. Ini artinya, jika kita tidak bertindak, kita sedang menyerahkan kemerdekaan bangsa kepada kehancuran dari dalam.
Di Indonesia tantangan ini nyata. GANN hadir untuk memastikan generasi muda tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga mampu melindungi diri dan lingkungannya.
*Peran GANN dalam Memaknai Kemerdekaan*
GANN memandang kemerdekaan sebagai amanah. Oleh karena itu, perjuangan kami tidak berhenti pada sosialisasi, tapi juga pembinaan mental, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan jaringan komunitas pemuda.
*Beberapa langkah nyata yang kami lakukan:*
1. Edukasi dan kampanye ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda tentang bahaya narkoba.
2. Pelatihan keterampilan agar pemuda punya alternatif kegiatan produktif yang menjauhkan mereka dari lingkungan rawan narkoba.
3. Kolaborasi dengan aparat dan tokoh masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pengedar.
4. Gerakan peer-to-peer di mana anak muda menjadi agen perubahan bagi sesamanya.
Dengan cara ini, kami ingin mengubah makna kemerdekaan menjadi aksi nyata “merdeka dari ancaman narkoba, merdeka untuk menggapai masa depan”.
*Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka*
Delapan puluh tahun yang lalu, para pejuang kemerdekakan tanah air dari penjajahan asing. Hari ini, tugas kita adalah memerdekakan bangsa dari penjajahan narkoba. Jika generasi muda runtuh, maka kemerdekaan yang diwariskan akan rapuh. Sebaliknya, jika mereka kuat dan bersih dari narkoba, kemerdekaan akan berdiri kokoh hingga ratusan tahun ke depan.
Momentum HUT ke-80 RI ini harus menjadi alarm kesadaran: kemerdekaan bukan hanya diwarisi, tetapi juga dipertahankan. Generasi muda harus menjadi garda terdepan, dan GANN siap menjadi benteng sekaligus kompas perjuangan itu.
Merdeka bukan sekedar bebas,merdeka adalah tanggung jawab.Dan tanggung jawab terbesar kita hari ini adalah memastikan anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan terbebas dari narkoba.
Polewali Mandar, 10 Agustus 2025
RIZAL WAHYUDI.HR
(BID.INVESTIGASI DPP GANN)
Penggiat anti narkoba dan Pemerhati kebijakan publik.