
Mediacentralnews.com Mamuju – Gerakan Vendektta menggelar kasih unjuk rasah hingga geruduk kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Mamuju, Jumat (28/11/25)
Terlihat spanduk yang bertulisan
“USIR IMIGRASI MAN JJU DARI SULAWESI BARAT KARENA GAGAL TOTAL MENJALANKAN
PELAYANAN PUBLIK”.
korlap kasih Dani menuntut transparansi dan pelayanan publik yang profesional, masyarakat Sulawesi Barat berhak mendapatkan layanan yang terbuka, akuntabel, dan
manusiawi.
“Ketika sebuah institusi negara tidak mampu memenuhi standar itu, maka suara publik wajib ditegakkan demi menjaga martabat dan kepentingan”, tegasnya.
Adapun Pernyataan Sikap massa aksi Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil di Sulawesi Barat, menyatakan bahwa buruknya pelayanan Kantor Imigrasi Mamuju telah melampaui bàtas toleransi publik.
Ia menambahkan adanya keluhan masyarakat, minimmya keterbukaan informasi , Pelayanan publik serta lemahnya akuntabilitas telah menunjukkan bahwa institusi ini tidak menjalankan fungsi
negara sebagaimana mestinya.
Sebagai warga negara yang berhak atas pelayanan publik yang profesional dan transparan, kami menolak untuk diam. Kami menuntut pembenahan menyeluruh dan penegakan standar pelayanan publik, termasuk evaluasi terhadap kepemimpinan dan tata kelola Imigrasi Mamuju.
“Jika lembaga ini tidak mampu memperbaiki diri, maka tidak
layak terus berada di Sulawesi Barat, Kami menyatakan bahwa perjuangan ini merupakan ikhtiar konstitusional untuk menegakkan hak-hak masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan nenegakkan
transparansi di tanah Sulawesi Barat”, tutupnya.
Adapun beberapa tuntutan yang di suarakan
1. Membuka data dan informasi publik terkait legalitas WNA yang bekerja atau terlibat
dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat.
2. Menyampaikan penielasan resmi mengenai proses, dasar hukum, dan alasan deportasi WNA berinisial MR dan memeperlihatkan foto wna pada saat i bawah ke
direktorat di jakarta.
3. mendesak secara transparan imigrasi mamuju tetkait pengelolaan anggaran Tahun
2023-2025 beserta reealisasi dan peruntukannya.
4. mendesak kepala kantor imigrasi V. YOSA ANGGARA melakukan permintaan maaf ke publik karena dianggap gagal dalam membina bawahannya untuk melayani masyarakat secara prima.
5. meminta kementerian n imigrasi ipermasyarakatan RI untuk copot kepala kantor imigrasi
6. mendesak imigrasi angkat kaki dari sulbar jika tidak merealisasikan poin tuntutan.
Berita ini terbit masih dalam pengembangan informasi dari media ini.












