Juleha Kabupaten Polman Sepakat Segera Bentuk Asosiasi Untuk Legalitas Profesi

 

Foto: Pelatihan Dan Uji kompetensi JULEHA SULBAR 

Polewali Mandar – Perhimpunan Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Polewali Mandar sepakat membentuk Asosiasi sebagai langkah memperkuat legalitas profesi mereka di daerah yang dikenal sebagai Bumi Tipalayo. (16-01-2025)

Keputusan ini dinilai penting untuk memberikan landasan hukum sekaligus memperkuat organisasi profesi Juleha.

Rizal Wahyudi, salah satu anggota Juleha asal Wonomulyo, menjelaskan bahwa pembentukan Asosiasi tersebut diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah atau lembaga terkait, khususnya dalam pengawasan dan penerapan regulasi penyembelihan halal.

Ia menegaskan bahwa Asosiasi ini akan mendorong konsistensi dalam penerapan sertifikasi halal di Kabupaten Polewali Mandar.

“Pembentukan Asosiasi ini akan menjadi langkah strategis agar pengawasan dan penerapan regulasi penyembelihan halal berjalan lebih baik dan terorganisir. Ini juga penting untuk memastikan konsistensi dalam penerapan sertifikasi halal,” ujar Rizal.

Hal serupa disampaikan Ivhan Suherman, anggota Juleha lainnya. Menurutnya, Asosiasi ini akan memperkuat posisi para juru sembelih halal, baik secara hukum maupun organisasi. “Kami berharap pembentukan Asosiasi ini dapat berjenjang, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga tingkat provinsi Sulawesi Barat,” katanya.

Saat ini, Provinsi Sulawesi Barat memiliki sekitar 200 juru sembelih halal, mayoritas berasal dari Kabupaten Polewali Mandar. Dengan jumlah tersebut, pembentukan Asosiasi dinilai sangat penting untuk mengakomodasi kebutuhan serta memastikan keberlanjutan profesi Juleha yang terorganisir dan profesional.

Keberadaan Asosiasi ini nantinya diharapkan mampu memberikan manfaat tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga masyarakat luas dalam memastikan penyembelihan yang sesuai dengan kaidah halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *