POLEWALI MANDAR, CentralNews.com — Komitmen Polres Polewali Mandar dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda.
Yang menarik, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., sebagai bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menyapu bersih peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Operasi ini sebagai bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, terutama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Irman dalam keterangannya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (33) di depan sebuah toko di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
Berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu-sabu yang disembunyikan di dalam dompet milik A.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa A mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M (36).
Tanpa menunggu waktu lama, tim Sat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah di kompleks BTN wilayah Polewali. Pelaku M berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 sachet sabu-sabu,
- 2 unit handphone Android,
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Polman guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Operasi Antik Marano 2025 merupakan bagian dari agenda nasional Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Polres Polman melalui Sat Resnarkoba menunjukkan bahwa pihaknya tak main-main dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Polres Polman akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya laten narkotika,” ujar IPTU Irman.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh zat adiktif berbahaya.
“Dengan dukungan dan kepedulian semua pihak, kami yakin peredaran narkoba bisa ditekan secara signifikan,” tutup IPTU Irman.
Operasi Antik Marano merupakan agenda rutin Polri dalam memberantas peredaran narkotika secara nasional. Redaksi mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Polres Polman dalam operasi ini.
Diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Barat yang mulai masuk radar peredaran narkotika. (*Bsb)