Ketika Lampu Merah Menyalakan Emosi

oplus_2

POLMAN, Media Central Newscom – Selasa pagi di jantung kota Polewali Mandar biasanya tenang. Deretan toko mulai membuka pintu, aroma kopi dari warung-warung kecil menyapa hidung, dan lalu lintas masih bersahabat. Namun pagi itu, tepat pukul 07.30 WITA, suasana mendadak berubah di salah satu persimpangan tersibuk kota.

Seorang pengendara motor, mengenakan jaket hitam dan helm berwarna gelap, tampak melaju dengan gerakan cepat terlalu cepat. Ia menerobos lampu merah yang baru saja menyala. Aksi nekatnya itu sontak membuat pejalan kaki dan pengendara lain terdiam sejenak, sebagian bahkan sempat menoleh, mencoba memahami apa yang baru saja terjadi.

Yang menarik, bukan hanya tindakannya, tetapi ekspresi wajahnya yang terlihat jelas dari balik kaca helm yang terbuka: geram, marah, dan kesal. Seolah ada sesuatu yang memicu luapan emosinya.

“Dia seperti kesal sendiri, padahal jalanan masih lengang,” kata seorang warga yang kebetulan berada di dekat lokasi. “Pas kami lihat, rupanya lampu merahnya memang terlalu cepat. Baru hijau sebentar, langsung balik merah”.

Ternyata bukan hanya pengendara itu yang merasa terganggu. Beberapa pengemudi lain juga mengeluhkan hal serupa. Durasi lampu hijau yang terlalu singkat dianggap menyulitkan, apalagi saat kendaraan mulai bergerak dari posisi diam.

Persimpangan itu memang dikenal sebagai titik padat, terutama saat akhir pekan ketika warga keluar rumah untuk berbelanja atau sekadar jalan-jalan pagi. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar mengenai penyebab dan solusi atas pengaturan lampu lalu lintas yang dinilai menyulitkan itu.

Meski hanya sekejap, kejadian pagi itu menyisakan pertanyaan: seberapa besar pengaruh kecilnya durasi lampu lalu lintas terhadap psikologi pengguna jalan?.

Warga berharap, sebelum amarah di jalan berubah menjadi insiden, ada evaluasi menyeluruh. Bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagaimana kebijakan kecil bisa berdampak besar bagi kenyamanan bersama. (**)

 

Laporan : KUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *