Ketua DPRD Sulbar Hadir Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Dikantor BNNP Sulbar

 

Mediacentralnews.Com,mamuju – Ketua DPRD Sulawesi Barat (sulbar) Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, Rabu (29/Mei/2024).

Acara ini berlangsung di halaman kantor BNİ
Sulawesi Barat yang terletak di JI. Pettarani Mamuju Kehadiran Ketua DPRD Sulbar dalam acara tersebu menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dalam memerangi peredaran narkotika di Sulawesi Barat.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika, Suraidah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNNE dan Polda Sulawesi Barat.

“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan
kegiatan pemusnahan Dari hasil kejahatan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dari tersangka Ahmad Alias Said alias Amat alias bapa Ecce Bin Amir, tempat kejadian perkara di Jalan H. Andi Depu, Kel. Lantora, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar” ucap Kepala BNNP Sulbar, Jemmy

Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan hari ini adalah narkotika jenis Metamfetamine (shabu) dengan berat 624,3284 gram hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika oleh BNNP Sulawesi Barat
dan barang bukti obat-obatan daftar G jenis
Trihexyphenidyl (THD) sejumlah 6900 butir yang diungkap oleh Polda Sulawesi Barat melalui direktorat reserse narkoba. Lanjut Kepala BNNP Sulbar menyampaikan.

“dalam acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikar manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalar rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah
kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (BersiNarkoba). Tutup Brigjen.Pol. Jemmy G.P. Suatan.

Senada dengan Kepala BNNP Sulbar, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi saat ditemui usai kegiatan menyampaikan apresiasi ata Kerja yang dilakukan oleh BNN dan Polda Sulbar
yang telah berhasil mengungkap peredaran
Narkotika di Willayah Sulbar. “Kita mengapresiasi

Langkah yang dilakukan hari ini oleh BNN dan Pol Sulawesi Barat yang telah berhasil menangkap pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu dan obat obatan daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) yang merupakan Obat terlarang di wilayah Sulbar.”

Lanjut beliau, “Pemusnahan barang bukti narkotik ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat Dengan adanya dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, serta rekan-rekan wartawan diharapkan Sulawesi Barat dapat menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkotika dan generas
muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa
terpengaruh oleh bahaya narkoba.” Tutup Suraida.

(whd/Hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *