Wonomulyo-Pada hari Minggu 3 Agustus 2025 sekitar pukul 01.12 wita bertempat di Desa Bumiayu Kec.Wonomulyo Kab.Polman telah di peroleh informasi terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul dengan membawa senjata tajam
Atas informasi tersebut Personel Polsek Wonomulyo yang dipimpin oleh Ka SPKT 1 IPDA KAMARUDDIN mendatangi TKP dan berhasil mengamankan beberapa pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam jenis tombak dan katana serta obat obatan yang diduga termasuk narkotika jenis boje
Identitas pemuda yang berhasil diamankan :
1. Nama : Sahrisal Fahlevi alias Levi, umur 18 Tahun, Pek. belum bekerja, alamat Dusun II Desa Banu Baru Kec.Wonomulyo Kab.Polman (Membawa boje)
2. Nama : Muh. Fadil alias Fadil, umur 18 Tahun, Pek. belum bekerja, alamat Dusun Taparang Desa Rumpa Kec.Wonomulyo Kab.Polman (Membawa katana / samurai)
3. Nama : Rahmat Hidayat alias Rahmat, umur 17 Tahun, Pek. pelajar, alamat Dusun Bluro Desa Sugihwaras Kec.Wonomulyo Kab.Polman (Membawa tombak)
Dari peristiwa tersebut Personil Polsek Wonomulyo Mengamankan para pemuda beserta barang bukti dan Melakukan introgas terhadap pemuda tersebut.
keterangan dari para pelaku bahwa pemuda tersebut membawa senjata tajam untuk melakukan tawuran antar kelompok dikarenakan sebelumnya telah mempunyai masalah dengan kelompok pemuda lain.
Adapun obat obatan terlarang jenis boje yang berhasil diamankan diduga diperjual belikan serta di konsumsi oleh para pemuda tersebut.
Saat ini ketiga pelaku sudah dijemput oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Polman guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Rzl81