Polisi Gerebek Gudang Pupuk Di Wonomulyo,1224 Dos Oli Diduga Palsu Diamankan

POLMAN- Gudang pupuk bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, digerebek polisi lantaran ditengarai menjadi tempat penampungan oli diduga ilegal dan palsu. Dari hasil penggrebekan tersebut polisi amankan 1224 dos oli ( 25-05-2025)

Gudang yang digerebek polisi berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Di depan gudang terdapat plan bertuliskan Distributor Resmi Pupuk Bersubsidi CV Bina Tani.

Penggerebekan dilakukan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Subar, Minggu (25/05). Dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH.

HZ yang diduga sebagai pemilik oli hadir langsung menyaksikan proses penggerebekan tersebut. Hadir pula Lurah Sidodadi Abdul Azis Bande.

Anggota DPR RI Ajbar Abdul Kadir juga tampak tiba di lokasi penggerebekan mendampingi istrinya bernama Hj Malahayati yang diketahui sebagai penanggung jawab CV Bina Tani.

Sebanyak tiga mobil truk enam roda dikerahkan polisi untuk membawa barang bukti oli menuju Polda Sulbar di Mamuju. Diketahui, satu truk barang bukti oli diperoleh polisi dari gudang yang terletak di Jalan Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Satu truk membawa 557 dos oli. Sedangkan dua truk lainnya masing-masing membawa 359 dan 308 dos oli. Proses angkut barang bukti dimulai pukul 15.00 WITA sampai pukul 21.50 WITA.

Sementara Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, mengungkap jika penggerebekan tersebut merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.

“Oli-oli tersebut tidak menunjukkan stantar SNI, label menyerupai yang asli, kwalitas isi jauh dengan yang asli orie atau segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu,” terang Saprodin dalam keterangannya yang diterima wartawan.

Dia menyebut, setiap dos yang diamankan polisi berisi oli dengan jumlah berbeda-beda tergantung jenis dan merek.

“Isi dus bervariasi, ada yang 24,12,10,6 tergantung jenis dan merek,” tutur Saprodin.

Dia memastikan akan terus melakukan penyelidikan, termasuk untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jalur distribusi oli diduga ilegal atau palsu ini.

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tandas Saprodin.

Komitmen memberantas sindikat yang teribat dalam peredaran oli ilegal atau palsu ini juga disampaikan Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, yang juga turun langsung ke lokasi.

Dia menyatakan pihaknya berkomitmen menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal. Khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” tegasnya.

Hj Malahayati Bantah Sebagai Pemilik Gudang yang Digerebek Polisi

Hj Malahayati selaku penanggung jawab CV Bina Tani membantah jika gudang yang digerebek polisi merupakan miliknya. Dia berdalih jika gudang tersebut masih berstatus sebagai milik keluarga yang dapat dimanfaatkan seluruh saudaranya sesuai kebutuhan.

“Itu gudang keluarga, milik bersama karena belum ada yang diwasiatkan. Ini ada barang adik saya di dalam, ada barang kakak saya yang kedua, dan itu di dalam, kalau memang kosong lagi ya di simpan di dalam barang. Tidak ada penanggung jawab khusus (gudang),” ujarnya.

Meski demikian, Malahayati membenarkan jika plang nama usaha yang terpasang pada gudang yang digerebek polisi adalah miliknya. Dia mengaku sengaja memasang plang di gudang yang diakui milik bersama itu, karena gudang usahanya berada di samping yg beratap kenopi kalau pupuk harus di luar agar ada sirkulasi udara.

“Memang ada plan di situ, kita simpan di situ supaya agak tinggi orang lihat, kalau dia di samping tidak kelihatan. Apalagi kita distributor pupuk, jadi kita inisiatif simpan di situ,” ungkapnya meyakinkan.

Malayahati juga mengaku tidak tahu menahu terkait keberadaan oli diduga ilegal dan palsu yang ditemukan polisi dalam gudang milik keluarganya itu.

“Sama sekali kami tidak tahu, masuk di dalam waktu dia simpan (oli) jujur saya juga tidak tahu, karena kita tidak bisa ngapa-ngapain. Karena semua punya hak (pakai gudang), waktu di simpan oli di dalam situ (gudang) tidak tahu sama sekali,” jelasnya.

Hal sama diungkapkan, Ajbar Abdul Kadir. Dia memastikan jika gudang yang digerebek polisi adalah milik mertuanya bukan milik istrinya. Ajbar juga menegaskan jika penggerebekan yang dilakukan polisi tidak ada kaitannya dengan usaha pupuk bersubsidi yang dijalankan istrinya.

“Itu gudang, gudang keluarganya ibu (istri), gudang pupuk nya ibu di luar kalau ini, (yang jadi penampungan oli) gudangnya bapaknya. Jadi gudang itu semua saudaranya bisa pakai, kuncinya di simpang di mertua, di dalam itu barang semua. (dibahasakan digerebek gudang pupuk) makanya salah karena gudang pupuk di luar ini..makanya salah itu, tidak boleh dikaitkan pupuk karena tidak ada hubungannya, di dalam itu bermacam macam barang semua, karena gudang keluarga,” pungkas Ajbar.

Ketika hendak dikonfirmasi terkait penggerebekan itu, HZ belum bersedia memberikan keterangan . Dia pergi menggunakan sepeda motor sesaat setelah polisi meninggalkan lokasi penggrebekan.

“Nanti saya kembali, sebentar lagi saya ke sini,” kata HZ kepada wartawan, Minggu malam.

(R81)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *