Polewali Mandar, Media Central News.com – Proyek renovasi Ruang Kelas Belajar (RKB) dan Asrama Sekolah Rakyat (SR) di UPTD SMKN PP Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk LSM. Sorotan muncul karena dugaan kurangnya transparansi penggunaan anggaran. Jum’at (15/8/25)
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, tercantum nilai total kegiatan sebesar Rp206.176.700.000 yang bersumber dari APBN 2025. Anggaran tersebut merupakan akumulasi untuk 37 titik lokasi di 21 provinsi di seluruh Indonesia, dengan pelaksana proyek PT Nindyah Adhi KSO. Namun, tidak ada informasi khusus mengenai besaran anggaran renovasi SR di Polman.
Ketua LSM Milu, Hapsir Sultan, menilai seharusnya pelaksana proyek memasang papan informasi yang mencantumkan nilai anggaran spesifik untuk lokasi Polman.
“Masyarakat berhak tahu berapa besar anggaran yang digunakan untuk renovasi SR di daerahnya, jangan hanya mencantumkan total nasional,” tegas Hapsir, pada Kamis 7 Agustus 25
Selain papan proyek, Hapsir juga menyoroti tidak adanya direksi keet di lokasi. Padahal, menurutnya, direksi keet juga memiliki anggaran tersendiri dalam proyek pemerintah.
Upaya konfirmasi media kepada pelaksana proyek di lapangan, Ruli, awalnya ditolak dengan alasan harus mengantongi surat izin dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Polman, Aswar Jasin. Namun, Aswar membantah keras pernyataan tersebut.
“Saya tidak pernah meminta media harus izin ke saya. Soal proyek, itu ranah pelaksana, bukan wewenang Dinsos. Kami hanya mengurus proses pemberkasan lahan dan menyiapkan tempat belajar sementara,” ujar Aswar saat ditemui di kantornya.
Menurut Aswar, dirinya juga belum pernah bertemu langsung dengan kontraktor dan tidak mengetahui detail nilai anggaran untuk renovasi SR di Polman.
Saat ditemui kembali, Ruli mengarahkan wartawan untuk mewawancarai kontraktor bernama Rama. Namun, Rama justru meminta agar media menghubungi perwakilan PUPS di Mamuju bernama Mas Qyas. Sayangnya, nomor yang diberikan tidak aktif.
LSM Milu menduga ada kejanggalan pada proyek ini.
“Ketertutupan informasi anggaran dan minimnya fasilitas pendukung proyek menjadi tanda tanya besar. Publik berhak mendapatkan transparansi penuh,” pungkas Hapsir.
Proyek ini masih dalam tahap pengerjaan, dan hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana utama belum memberikan keterangan resmi.
MediaCentralNews.com akan terus mengawal perkembangan proyek ini hingga seluruh pihak terkait memberikan klarifikasi resmi. (*Junaedi Asma)