Satpol PP Sulbar Grebek Rokok Ilegal di Pasar Baru Polman: Seruan Hentikan Peredaran Tanpa Cukai

Rokok Ilegal Disikat! Satpol PP Sulbar & Polman Gempur Pasar Baru, Pedagang Diimbau Stop Jual Tanpa Cukai

POLEWALI MANDAR, CentralNews.com — Perang terhadap peredaran rokok ilegal kembali digelorakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Bertindak tegas dan terukur, Satpol PP dan Damkar Sulbar menggandeng Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menggelar razia besar-besaran di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah sekaligus strategi konkret meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor cukai rokok, sebagaimana diamanatkan oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Tim gabungan menyisir kios-kios di area Pasar Baru dan berhasil mengamankan sejumlah rokok tanpa pita cukai yang diduga ilegal. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Plt. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan penindakan, namun juga pencegahan melalui edukasi langsung kepada pedagang dan masyarakat.

“Kami tidak hanya menyita barang bukti, tapi juga menempelkan selebaran edukatif di titik strategis agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Ini adalah bagian dari pendekatan preventif,” ujar Dermawan.

Dermawan menegaskan, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama jika dikonsumsi oleh anak-anak.

“Rokok tanpa cukai tak terkontrol kualitasnya. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kami minta pedagang hentikan penjualan rokok ilegal dan jangan menjual kepada anak-anak,” tegasnya.

Aksi ini melibatkan Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten Polman. Dukungan penuh juga datang dari Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Polman, Muh. Yusuf, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum daerah.

“Provinsi mewakili pusat, kabupaten punya wilayah. Kolaborasi ini sangat strategis dan harus diperkuat,” jelas Yusuf.

Pemprov Sulbar berencana memperluas operasi dan menggandeng pihak Bea Cukai dalam upaya penindakan hukum lebih lanjut. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pelanggar.

Melalui razia terpadu ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa perang terhadap rokok ilegal bukan sekadar jargon, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap pasar yang sehat, keuangan negara, dan masa depan anak bangsa.

Jika Anda mengetahui adanya praktik penjualan rokok ilegal, segera laporkan ke Satpol PP terdekat. Jadilah bagian dari gerakan anti-rokok ilegal!. (*Bsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *