Mediacentralnews.com Mamuju – Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Sulbar, Sabarudien Syam angkat bicara, menyayangkan apabila anggota Asosiasi dan oknum Aparat Penegak Hukum serta oknum syahbandar melakukan praktek-praktek ilegal.
Menurut pria yang kerap sapa Jhon itu, semoga saja dugaan itu tidak benar.
“Itukan baru dugaan berarti belum tentu benar dan kami akan melakukan investigasi terhadap perusahaan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Sabarudien yang dilansir dari Redaksi Bukapesan.com, Minggu (7/13/25).
Ia juga menyampaikan sangat menyayangkan lembaga atau aliansi jika merasa dirinya pemerhati tambang dan berpihak kepada masyarakat dan mendukung penguatan PAD serta
Pertambangan yang berkelanjutan.
“Sebaiknya jangan hanya selalu mendasari dengan kecurigaan dan dugaan semata, tapi juga perlu melakukan klarifikasi dan pembuktian kepada Lembaga otoritas terkait yaitu Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Syahbandar dan Inspektur Tambang / IT tentang kesesuaian tahapan legalitas komplit perizinan dan pengawasan terpadu keselamatan penambangan, penggalian-penumpukan-pengolahan-pengangkatan sampai penjualan sebelum melakukan pelaporan dugaan,” kata Jhon
Meski demikian, ia mengaku setiap saat mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh anggota Asosiasi agar selalu memperhatikan Legalitas dalam melakukan kegiatan pertambangan, baik dalam tahap eksplorasi, Produksi sampai tahap penjualan karena kekuatan berusaha kita adalah Legalitas bukan kekuatan oknum APH dan patuh di ingat bahwa sanksi pelanggaran pertambangan ini berat.
Selain asosiasi, Dinas terkait dan juga Inspektur tambang/IT Fungsional dibawah kementerian ESDM yang lebih berkewajiban bertugas mengawasi, membina, dan memeriksa kegiatan usaha pertambangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, lingkungan, teknis, dan operasional, bertindak sebagai garda terdepan dalam pengelolaan tambang yang aman dan bertanggung jawab, meliputi aspek persiapan, pelaksanaan, hingga pasca tambang, termasuk evaluasi RKAB dan mitigasi bencana. Dan saya pastikan dinas terkait dan IT melakukan pengawasan secara rutin, Maka jika masih ada pelanggaran yang dilakukan teman teman itu patuh di pertanyakan.
“Kami Asosiasi juga mendorong pemerintah lebih mempermudah proses perizinan karena kadang yang memicu teman teman pengusaha punya keberanian melakukan pelanggaran disebabkan panjangnya proses perizinan berusaha. Mulai dari proses Legalitas tambang sampai Legalitas penunjang pertambangan dan perizinan lainnya yang dikeluarkan oleh pusat atau Kementerian, apalagi lintas kementerian ini bisa bertahun tahun prosesnya,” ungkapnya
Sabarudien Syam juga menegaskan bahwa kegiatan pertambangan pasir disungai lariang Kabupaten Pasangkayu telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, seperti terbukanya lapangan pekerjaan, memberdayakan perusahaan lokal dan beberapa bantuan perusahaan kepada fasilitas umum disekitarnya. memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin menegaskan bahwa kami selalu mendukung kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan demi Keberlanjutan pertambangan di Sulawesi Barat,” tutupnya.
(Whd)












