Berita  

TINDAK LANJUTI ASPIRASI PENGURUS CABANG PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII), DPRD PROVINSI SULAWESI BARAT MENGADAKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU)

 

Mediacentralnews.Com,Mamuju – RDPU bersama Pengurus Cabang Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait dengantuntutan percepatan penyelesaian persoalan yang ada di Provinsi sulawesi Barat yang di laksanakan diruang Paripurna. Jumat, (21/juni/2024)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua Komisi IV Hatta Kainang dan dihadiri oleh Asisten I Muh. Jaun serta Opd terkait. Tujuan utama rapat ini adalah membahas dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang saat ini dihadapi oleh Provinsi Sulawesi Barat.

Pada rapat RDPU yang berlangsung, perwakilan dari PMIl menyampaikan beberapa tuntutan kepada pimpinan terkait persoalan di Pemprov.

Dalam menyikapi aspirasi tersebut, Hatta Kainang akan berusaha untuk mencari solusi terbaik, sehingga aspirasi yang disampaikan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dapat di sampaikan kepada pihak-pihak terkait dan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya percepatan penyelesaian berbagai persoalan di Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU), pimpinan rapat Hatta kainang
menyampaikan beberapa kesepakatan hasil rapat diantaranya Yakni : Akan Mendorong percepatan penyaluran pembayaran dana bantuan stimulantahap ke II, Merekemondasikan Dana BOS untuk
internet sekolah dan mempercepat akses
penyaluran beasiswa, Meminta dinas Perkim untuk menyusun pergub yang mengatur tentang pengunaan dan tata kelola rumah susun.

Meminta dinas Perkebunan Sulbar untuk
melakukan evaluasi terhadap pengunaan DBH
sawit, Merekomendasikan kepada Pemprov untuk menyusun penyaluran Pergub tentang pengelolaan CSR, Meminta retribusi izin penggunaan jalan dan mengoptimalkan DBH Minerba, Meminta Pemprov untuk menekankan pengunaan NPWP lokal bagi pelaku usaha dari luar.

Meminta Kesbanpol sebagai forum kordinasi terkait penerimaan aspirasi masyarakat, Menekan kembali tentang penyusunan Pergub tentang pemberian beasiswa, melakukan evaluasi terhadap pergub nomor 8 tahun 2022 tentang penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa terutama melalui
telaan dan kajian oleh Biro Hukum.”

(whd/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *