Berita  

Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung PT. Pasangkayu : CDO PT. Pasangkayu. Itu Tidak Benar.

 

Mediacentralnwes.com,Mamuju – PT pasangkayu yang diduga melakukan penyerobotan hutang lindung menjadi perkebunan Kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat (Sulbar) Kecamatan Pasangkayu, apa yang di tuduhkan selama ini itu tidak benar.

 

CDO Perusahaan PT.Pasangkayu Juanda mengatakan Melalui Pesan WhatsaPpnya, Kamis (12/924). Membantah bahwa itu Hoax.

 

“Jadi apa yang dituduhkan bahwa PT,Pasangkayu menyerobot kawasan hutan lindung itu hoax dan itu tidak benar pak”, singkatnya.

 

Baru-baru ini Aliansi Pemerhati lingkungan mengelar aksi di depan kantor gakum mendesak agar pihak gakum melakukan penyelidikan dan menangkap perusahaan yang diduga melakukan Penyerobotan kawasan hutan Lindung (HL). Salah satunya yang Diduga melakukan penyerobotan oleh PT Pasangkayu menjadi perkebunan kelapa sawit secara tidak SAH, sekitar puluh tahun sampai sekarang dan itu dinilai menabrak undang-undang Kehutanan serta merugikan negara.

 

Aliansi Peduli lingkungan Muh, Ahyar mengecam keras terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung yang di kelolah oleh PT, Pasangkayu menjadi perkebunan kelapa sawit dengan luas lahan 2.000 Ha.

 

Ahyar mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan daerah kita.

 

“Dalam hal ini jangan di biarkan berlarut-larut Harus ada tindakan tegas dari pihak terkait sebap hal ini merugikan daerah dan merusak lingkungan yang ada di Sulbar”, tegasnya kepada media ini melalu telpon WhatsAppnya, Senin (9/9/24).

 

Media ini berusaha dan berupaya melakukan kordinasi ke pihak dinas kehutanan apakah apakah dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung oleh Perusahaan PT.Pasangakayu itu benar namu sampai saat ini media ini belum menerima jawaban dari dinas Kehutanan Perovinsi Sulawesi Barat.

 

Berita ini terbit masih dalam pengembangan informasi Media ini.

 

(Wahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *