Mediacentralnwes.com, Mamuju – Peroyek pembangunan Kantor Pengadilan tinggi agama (PTA) Sulbar yang dikerjakan oleh Pt. Amalia Jaya Peratama. terlihat nampak diduga belum selesai.
Padahal, dalam uraian singkat pekerjaan konstruksi PTA sesuai laman LPSE Mahkamah Agung (MA), jangka waktu penyelesaian pekerjaan tahap II TA 2024 hanya 61 hari kalender.
Pembangunan tersebut dianggarakan Melalui APBN, tahun 2024 menghabiskan anggaran sekita 16,4 Miliar.
Dari pantauan media ini Terlihat beberapa alat berat dan beskem para pekerja Masih terlihat di lokasih peroyek.
Dimana pembangunan Peroyek Pengadilan Tinggi Agama (PTA) diduga kuat sudah melewati masa kontrak.
Berita ini terbit masih dalam upaya pengembangan informasi dari pihak terkait.
(Red)