Majene.mediacentralnwes.com – Peroyek Pekerjaan bangunan Program Sanitasi di Desa Tallang Balao, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene Melalui Balai Perasarana Permukiman Wilayah Perovinsi Sulawesi Barat (BPPW-Sulbar) tahun 2024 yang Dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana PT. Mogi Lolang Diduga belum selesai serta tidak memasang papan informasi.
Menurut masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa pekerjaan tersebut Masih dikerjakan.
“Pekerjaan ini masih berjalan pak terlihat masih ada beberapa aitem yang belum di kerjakan terlihat belum di pelister hingga atap yang belum terpasang”, terangnya melalui pesan whatsaPpnya, Rabu (12/2/25).
Ia juga menyesalkan pekerjaan tersebut yang tidak ditemukan papan informasi di lokasi pekerjaan tersebut.
“Kami selaku masyarakat menilai kurangnya teransparansi pengunaan anggaran dalam peroyek sanitasi ini. Kuat dugaan adanya perakti korupsi yang merugikan negara”, tuturnya.
Pembangunan Proyek bukan hanya melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54 tahun 2010 dan Perpres. No.70 tahun 2012, pembangunan proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi agar publik mengetahui.
Media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana PT. Mogi Lolang namun hingga saat belum ada jawaban.
(Whd)