Mamuju.mediacentralnwes.com – LSM Merdeka Manakarra Sulbar akan kawal laporan masyarakat yang sementara bergulir di APH terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan kades bala-balakang tahun 2024.
Ketua LSM Merdeka Andika Putra menegaskan agar aparat penegak hukum bekerja profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
“prosesnya sudah berjalan di Polresta Mamuju. dalam hal ini kami mendukung langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini,” tuturnya di salah satu warkop yang ada di Mamuju, Rabu (19/2/25).
Transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi prioritas utama agar kebenaran dapat terungkap.
“kami menghormati upaya aparat dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika dalam prosesnya terbukti menggunakan ijazah palsu maka wajib dilakukan penahanan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Pungkasnya.
(Whd)