mediacentralnews.com.mamuju — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Perovinsi Sulawesi Barat (Kejati-Sulbar), Andi Asben Awaluddin membenarkan telah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Sekda Kabupaten Majene, Ardiansyah.
“Ia membenarkan terkait pemanggilan sekda Majene, sejak siang kemarin sampe malam jam 10,” ujar Asben, saat dikonfirmasi melalui Whats App, Jumat, 9 Mei 2025.
Pemanggilan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat dugaan adanya penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2023.
“Terkait adanya pengaduan masyakarat adanya penyalahgunaan APBD tahun 2023 Pemkab Majene, sekda Majene memenuhi panggilan tim Kejati Sulbar,” ujar Asben.
“Permintaan keterangan ato klarifikasi adanya penyalahgunaan APBD tahun 2023,” tambah Asben.
Saat ditanya terkait materi pemanggilannya Sekda Majene, Asben mengaku belum bisa menyampaikan.
“Masih tertutup bro mhn maaf…,” pungkas Asben.
(Whd/MK)












