Berita  

GMPK Desak APH Periksa Sekda Pasangkayu Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan ATK

Mediacentralnews.com Pasangkayu – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Mamuju Perovinsi Sulawesi Barat (sulbar) kembali sorot hasi temuan BPK yang diduga beraroma korupsi di lingkup pemkab Pasangakayu.

Ketua GMPK Sulbar Edi Kurniawan Mengatakan. Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menemukan belanja alat (bahan) untuk kegiatan kantor berupa Alat Tulis Kantor (ATK) pada Sekretariat Daerah yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp859.457.216,00.

Hal tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 Nomor : 11.B/LHP/XIX.MAM/05/2025, yang diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2025, oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Lebihlanjut ia, ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mamangil sekda kabupaten pasangakayu agar di periksa.

“APH Harus memanggil sekda Pasangkayu untuk di periksa agar kita bisa tau kenapa bisa ada temuan yang di lingkup sekertariat daerah”, tegasnya.

Namu media ini berupaya untuk melakukan kordinasi kepada sekda kabupaten Pasangkayu namun sampai saat ini belum ada jawaban/Bungkam.

Demikian berita ini terbit masih dalam pengembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *