Disnaker Sulbar Imbau Perusahaan Taat APD

Mamuju, Media Central News.com – Kepala Seksi Norma Pengawasan Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Barat, Mansur, mengimbau seluruh perusahaan untuk mematuhi kewajiban penyediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi karyawan. Imbauan ini disampaikan pada Rabu, 25 September 2025, menyikapi maraknya laporan masyarakat dan pantauan langsung terhadap pekerja yang tidak mengenakan APD secara lengkap di sejumlah proyek dalam wilayah Kota Mamuju.

“APD seperti helm dan perlindungan lainnya sangat penting untuk keselamatan pekerja. Selain melindungi dari cedera, juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Mansur saat ditemui di kantor Disnaker Sulbar.

Banyak pekerja proyek di beberapa titik di Mamuju diketahui tidak menggunakan APD secara lengkap, seperti yang dipantau langsung oleh Media Central News. Hal ini memicu keprihatinan karena mengabaikan keselamatan kerja.

Pernyataan disampaikan oleh Mansur, Kepala Seksi Norma Pengawasan Keselamatan Kerja Disnaker Sulbar, yang memiliki tugas memastikan penerapan norma keselamatan kerja di wilayah tersebut.

Kejadian ditemukan di beberapa titik proyek di dalam kota Mamuju, Sulawesi Barat. Pernyataan resmi diberikan dari kantor Disnaker Sulbar.

Imbauan ini disampaikan pada Rabu, 25 September 2025.

Imbauan dikeluarkan karena adanya keluhan masyarakat dan temuan lapangan terkait perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan dan memastikan penggunaan APD, padahal sudah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri.

Bagaimana Tindak Lanjut dari Disnaker?

Mansur menyatakan akan segera berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait, melakukan pembinaan, dan jika perlu, tindakan lebih lanjut guna memastikan keselamatan kerja terpenuhi. Melalui media, ia kembali mengingatkan agar perusahaan taat terhadap aturan demi melindungi keselamatan karyawan di lapangan.

“Kami akan segera tindak lanjuti keluhan masyarakat. Demi keselamatan kerja, kami imbau perusahaan untuk lebih disiplin dan patuh terhadap regulasi,” tegasnya.(**)

Laporan : Abd. Rahman As’ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *